Pedoman Per Fakultas

Buku Pedoman Akademik ini disusun sebagai acuan bagi seluruh sivitas akademika dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan di lingkungan Universitas. Dokumen ini memuat aturan mengenai sistem kredit semester (SKS), prosedur pendaftaran ulang, kurikulum, hingga standar etika mahasiswa. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan transparan yang mengedepankan kualitas dan integritas.

FEB

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Mencakup pedoman magang industri, etika bisnis, dan kurikulum berbasis ekonomi digital.


FISHUM

Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Pedoman praktikum peradilan semu, kajian budaya, dan standar penulisan ilmiah humaniora.


FST

Fakultas Sains dan Teknologi

Prosedur laboratorium, standar keselamatan kerja, dan pedoman riset teknologi mutakhir.


Prosedur Cuti Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Kebangsaan dalam keadaan tertentu diperbolehkan mengajukan permohonan ijin cuti tidak mengikuti kegiatan akademik dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Definisi: Mahasiswa yang berhenti mengikuti kegiatan akademik sebelum program studinya selesai dengan seijin Dekan.
  • Batas Waktu: Maksimal 2 (dua) semester dan tidak berurutan (kecuali ada kebijakan khusus).
  • Masa Studi: Waktu cuti tetap diperhitungkan dalam penentuan batas waktu penyelesaian studi.
  • Syarat Minimum: Minimal telah menempuh 2 (dua) semester perkuliahan.

1 Konsultasi dengan Pembimbing Akademik dan Kaprodi.
2 Membuat surat permohonan ijin cuti dengan alasan yang jelas ke Dekan.
3 Surat dibuat rangkap 5 untuk distribusi: Dekan, Kaprodi, Pembimbing Akademik, BAASI, dan Mahasiswa.
4 Melakukan pembayaran SPP Variabel yang telah ditentukan.

Mahasiswa yang ingin aktif kembali diwajibkan:

  1. Berkonsultasi kembali dengan Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi.
  2. Membuat surat permohonan aktif kembali ke Dekan Fakultas.
  3. Menyiapkan berkas rangkap 5 untuk arsip yang sama (Dekan, Kaprodi, PA, BAASI, Mahasiswa).
Lampiran Dokumen
Pastikan semua tanda tangan pejabat terkait telah lengkap sebelum diserahkan ke BAASI.
Pedoman Akademik - Universitas Teknologi Surabaya