Surabaya, 8 Mei 2026 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Teknologi Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Prima Visi Corporation melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan di Kampus Universitas Teknologi Surabaya pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan dunia industri dan perkembangan teknologi global.
Acara penandatangan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Teknologi Surabaya, yaitu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Novie Noordiana R.Y, SE.,MM), Kaprodi S1 Manajemen (Dra. Wahyu Rochana, MBA.,MM.) dan Kaprodi S1 Akuntansi (Devi Maya Sofa, S.E., M.Ak.,Ak.) sementara dari pihak kedua dihadiri oleh Direktur Prima Visi Corporation (Alivya Rifky Dewanti, S.Psi.), serta perwakilan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dalam sambutannya, Dekan FEB menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan industri.
“Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, baik melalui program pelatihan, penelitian bersama, magang industri, maupun pengembangan inovasi,” ujar Novie Noordiana.
Sementara itu, pihak Prima Visi Corporation menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program kolaboratif yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Melalui penandatangan MoU dan MoA ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan berbagai program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan akademik dan profesionalisme dosen serta mahasiswa.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan diskusi terkait rencana implementasi program kerja sama yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.